Pemprov Jawa Tengah Lantik Pejabat Fungsional ASN dan Serahkan SK Penugasan Kepala Sekolah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional ASN serta Penyerahan SK Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Wisma Perdamaian, Kota Semarang. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam penguatan manajemen kepegawaian serta peningkatan kualitas tata kelola pendidikan di Jawa Tengah.
Acara diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M., yang menyampaikan dasar hukum, proses pelaksanaan, serta rincian jumlah pejabat yang dilantik dan menerima penugasan. Dalam laporannya dijelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan kepada 17 Pejabat Fungsional PNS dan 3.107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan selanjutnya dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa sumpah/janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata, loyalitas terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain pelantikan pejabat fungsional, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan penugasan kepada 41 kepala sekolah yang mengalami rotasi serta 121 kepala sekolah yang memperoleh promosi.
Penugasan ini diharapkan mampu memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem merit yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap ASN yang dilantik dan diberikan amanah jabatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.



Informasi Umum
Whistle Blowing System
Link Terkait
Scan Info Layanan