Pemprov Jateng Gelar Rakor Kenaikan Pangkat dan Layanan Kepegawaian Tahun 2025

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kenaikan Pangkat dan Layanan Administrasi Kepegawaian Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 pada Rabu–Kamis, 19–20 November 2025, bertempat di SMAN 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Pendidikan, serta BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi, Budi Santoso, S.STP., M.M., 

Pelaksanaan periodisasi kenaikan pangkat yang kini dilakukan 12 kali dalam setahun menuntut peningkatan layanan, mulai dari proses usulan hingga distribusi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS. Berbagai kendala terkait persiapan, penyerahan, hingga perbaikan SK kenaikan pangkat masih dihadapi, diperberat dengan perubahan sistem periodisasi yang membutuhkan pemahaman mendalam serta koordinasi yang lebih solid. Melalui forum rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya merumuskan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan dan memperkuat tugas, fungsi, serta kewenangan dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian agar semakin cepat, tepat, dan optimal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanreg 1 BKN Yogyakarta, yaitu Sri Widayanti, S.H., M.M. (Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta), Endah Sari Rahayu, S.E. (Analis SDMA Ahli Madya), Moh Husaeni, S.IP (Analis SDMA Ahli Madya), Jumali, S.IP (Analis SDMA Ahli Pertama), dan RR. Fitri Wikandari, S.Ikom (Analis SDMA Ahli Mahir). Para narasumber tersebut memberikan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan dan teknis kenaikan pangkat, sehingga melalui forum ini tercapai kesepakatan serta kejelasan detail yang mampu menjawab berbagai permasalahan terkait proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain sesi diskusi dan pemaparan materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada PNS di lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.2/095.1 Tahun 2025 tanggal 30 September 2025 tentang Kenaikan Pangkat Prestasi Luar Biasa kepada Sulistianingsih, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerj

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah