Rakor Monitoring Persiapan Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah

Blog Single

Semarang, 1 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Persiapan Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN, bertempat di Ruang Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Program BKD Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh perwakilan instansi pengelola kepegawaian dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, di antaranya BKPP Kabupaten Kendal, BKPSDM Kabupaten Demak, BKPSDM Kabupaten Pati, BKPSDM Kabupaten Kudus, BKPSDM Kabupaten Blora, BKPSDM Kabupaten Jepara, BKD Kabupaten Rembang, BKPSDM Kabupaten Banyumas, BKPSDM Kabupaten Purbalingga, BKPSDM Kabupaten Cilacap, BKD Kabupaten Banjarnegara, BKPSDM Kota Tegal, BKPSDM Kabupaten Tegal, BKPSDM Kota Pekalongan, BKPSDM Kabupaten Pekalongan, BKPSDM Kabupaten Brebes, BKD Kabupaten Pemalang, serta BKPSDM Kabupaten Batang.

Rakor ini difokuskan pada sinkronisasi dokumen perencanaan (Renstra) BKD Provinsi Jawa Tengah dengan instansi kabupaten/kota sekaligus memberikan penguatan terkait kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian Sistem Merit.

tujuan utama kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman instansi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah terhadap kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian Sistem Merit;
- Mendorong peningkatan kualitas penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah;
- Memperkuat kolaborasi antar instansi pemerintah se-Jawa Tengah dalam rangka persiapan pengukuran penerapan Sistem Merit Tahun 2026.

Selain sebagai ajang koordinasi, rakor ini juga menjadi forum sharing session terkait perubahan model Sistem Merit Tahun 2025–2029, sehingga setiap instansi dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung persiapan pengukuran penerapan Sistem Merit Tahun 2026.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah